Perizinan Usaha
NIB badan usaha

CV, PT, Koperasi, Yayasan, Firma

👍 Apakah Anda punya badan usaha seperti CV/PT/Firma/Koperasi/Yayasan?
👍 Belum punya NIB untuk Perusahaan Anda?
👍 Atau sekedar ingin menambah KBLI Bidang usaha?

MUDAHKAN urusan pemrosesan izin usaha (NIB) Anda kepada kami
MitraLegal.co.id

Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.


Saat ini perizinan dasar perusahaan berada dalam satu sistem yang bernama OSS (Online Single Submission).
Dengan mendaftarkan Perusahaan Anda di OSS, maka Perusahaan Anda akan mendapat NIB (Nomor Induk Berusaha) yang berfungsi seperti NIK untuk perusahaan Anda.
Dengan NIB, Anda dapat langsung memperoleh akses untuk membuat izin-izin lainnya seperti izin operasional dan izin komersial (Pengganti : SIUP, SITU, API-U dsb)

Paket Pembuatan OSS-NIB
Badan Usaha


Yang diperoleh dalam paket ini:

1. Mendaftar dan aktivasi akun Perusahaan pada OSS

2. NIB (Nomor Induk Berusaha)

3. Lampiran NIB (Berisi KBLI Bidang usaha, Izin & Legalitasnya)

4. Pernyataan K3L

5. Pernyataan Mandiri Kesediaan Kewajiban*

6. Pernyataan Mandiri Kesediaan Memenuhi Standar Usaha*

7. Pernyataan UMK terkait Tata Ruang

8. Pernyataan SPPL (Resiko Rendah)

9. Sertifikat Standar*

10. Pernyataan Kesediaan Memenuhi Sertifikat Halal*


*Kesediaan Tergantung KBLI yang dipilih

Testimoni








Proses Pembuatan OSS-NIB untuk Perusahaan Anda

CV-PT-Koperasi-Yayasan

Layanan Kami lainnya

Legalitas Usaha

Pendirian Perusahaan, NIB, PBG, SLF, AMDAL, SBU-JK, Sertifikat Standar dsb

Konsultan Bisnis

Konsultan Marketing, Finance, HRD dsb

Fitur Bisnis

Website, sistem IT, Virtual Office

Sertifikasi

Sertifikasi SMK3 & SKK Konstruksi