Pendirian Perusahaan CV

Comanditaire Venootschap / Persekutuan Komanditer

Perseroan Komanditer (CV) adalah merupakan badan usaha yang sudah ada di Indonesia sejak zaman Kolonial. CV cukup banyak diminati karena persyaratannya mudah dengan biaya pendirian yang lebih murah daripada Badan Usaha lainnya.

Pendiri CV dikelompokkan menjadi 2 yaitu seorang Sekutu Aktif yang tugasnya menjalankan perusahaan dan Sekutu Pasif (Komanditer) yang merupakan pemberi modal CV, jumlah pesero Komanditer bisa lebih dari satu orang.

Perusahaan CV

Sangat cocok untuk usaha yang dimiliki dan didirikan bersama dengan orang-orang dekat yang bersifat kekeluargaan.




Mengapa Memilih Mitra Legal


1. Terdiri dari Konsultan & Notaris pilihan dan berpengalaman
2. Team kami memahami aturan terbaru sehingga menghindari masalah dibelakang
3. Pemilihan KBLI bidang usaha dilakukan dengan cermat dan seksama oleh team konsultan profesional
4. Dokumen yang diperoleh lengkap
5. Pengerjaan cepat maksimal 7 hari kerja



Cepat Mudah Aman

Proses cepat maksimal 4-7 hari pengerjaan
Cukup dirumah saja
Pelunasan saat dokumen jadi


Daftarkan Pendirian CV Anda
Dapatkan PROMO Khusus Bulan ini

Contoh Dokumen Siap Kirim








Testimoni














Layanan Kami lainnya

Legalitas Usaha

Pendirian Perusahaan, PBG, SLF, AMDAL, SBU-JK dsb

Konsultan Bisnis

Konsultan Marketing, Finance, HRD dsb

Fitur Bisnis

Website, sistem IT, Virtual Office

Sertifikasi

Sertifikasi SMK3 & SKK Konstruksi