Legalitas Usaha
Pendirian Perusahaan, NIB, PBG, SLF, AMDAL, SBU-JK, Sertifikat Standar dsb
Usaha Skala UMK? PT Perorangan Solusinya
Apakah Anda saat ini menjalankan usaha skala UMK (Modal dibawah 5 Milyar) dan hanya dimiliki oleh Anda tanpa ada rekan pendiri lain? Pendirian PT Perorangan adalah pilihan paling tepat!
Dengan usaha berbentuk PT Perorangan tentu akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terutama klien/konsumen kita dan tentunya membantu melancarkan urusan bisnis kita.
Perseroan Terbatas (PT) Perorangan adalah merupakan badan hukum usaha baru hasil implementasi dari Undang-undang cipta kerja. PT Perorangan didirikan hanya oleh Satu Pendiri saja dan ditujukan untuk usaha skala Mikro Kecil (UMK) dengan modal dibawah 5 Milyar
Dengan PT perorangan ini, Anda bisa memiliki usaha yang berbadan Hukum. PT Perorangan ini tidak memerlukan Akta Pendirian Notaris dalam proses pendiriannya, sehingga bisa lebih mudah cepat dan murah dibandingkan dengan pendirian PT biasa/Umum





