Konsultan Pendirian
Perusahaan CV

Apa itu perusahaan CV?

Perseroan Komanditer (CV) adalah merupakan badan usaha yang sudah ada di Indonesia sejak zaman Kolonial. CV cukup banyak diminati karena persyaratannya mudah dengan biaya pendirian yang lebih murah daripada Badan Usaha lainnya.

Pendiri CV dikelompokkan menjadi 2 yaitu seorang Sekutu Aktif yang tugasnya menjalankan perusahaan dan Sekutu Pasif (Komanditer) yang merupakan pemberi modal CV, jumlah pesero Komanditer bisa lebih dari satu orang.

MitraLegal.co.id

Siap Membantu Anda Mengurus Pendirian perusahaan Anda

Pendirian Perusahaan CV

Keuntungan Perusahaan CV

  • Pendirian yang Relatif Mudah dan Murah Proses pendirian CV lebih sederhana dan biayanya lebih murah dibandingkan dengan PT (Perseroan Terbatas). Ini menjadikan CV pilihan yang baik bagi mereka yang ingin memulai usaha dengan modal yang terbatas.

  • Struktur Organisasi Perusahaan Fleksibel CV memiliki struktur yang fleksibel dalam hal kepemilikan dan pengelolaan

  • Tidak ada modal minimum Tidak seperti PT yang memiliki ketentuan modal dasar minimal, CV tidak memiliki ketentuan mengenai modal minimal.

  • Pengambilan Keputusan yang Lebih Cepat dengan adanya pembagian peran yang jelas dan jumlah pemilik yang terbatas, pengambilan keputusan dalam CV bisa lebih cepat dibandingkan dalam korporasi yang lebih besar seperti PT. Hal ini sangat menguntungkan dalam lingkungan bisnis yang dinamis.

keunggulan Perusahaan CV

Alasan memilih MitraLegal.co.id


Profesional

Proses Pendirian Perusahaan dilakukan oleh Konsultan & Notaris Pilihan, Profesional & Berpengalaman

Update terhadap aturan

Team kami selalu memperhatikan perubahan aturan seperti KBLI dan aturan di dalamnya

Proses Cepat

Proses pendirian cepat selama 7 hari kerja

Dokumen Lengkap

Dokumen yang diperoleh lengkap mulai akta notaris, NPWP dan NIB



Testimoni














Proses Pendirian Perusahaan CV Anda

Layanan Pendirian / Perubahan
Perusahaan / Badan Usaha

Layanan Legalitas Kami