Pelatihan dan Sertifikasi HRD Kepala Bagian BNSP

Event terdekat Pelatihan & Sertfikasi ONLINE

HRD BNSP Level Kepala Bagian

Investasi :

Normal : Rp. 6.490.000,-
Promo : Rp. 4.990.000,- (Promo*)

NB : Harga Promo hanya khusus untuk 10 pendaftar pertama dan tidak dapat digabung dengan promo/voucher lain.

📅 Pendaftaran Ditutup :

21 November 2025 (18.00) atau saat kuota maks 20 orang terpenuhi




Jadwal Pelatihan & Sertifikasi ONLINE

Tanggal Jam Materi
22/11 08.00 – 16.00 Pelatihan & Sertifikasi

Sebelum dilakukan sertifikasi peserta akan menempuh Bimbingan Teknis (Bimtek) / Pelatihan Pra Asesmen yang dilakukan selama 1 hari penuh secara online pada tanggal yang telah ditentukan. Tujuan dari Bimtek ini adalah Membekali peserta dengan materi sesuai skema kompetensi, Memberikan simulasi asesmen, Menyiapkan bukti portofolio dan dokumen yang dibutuhkan saat uji kompetensi.

Daftar Pelatihan & Sertifikasi Sekarang

Apa itu Pelatihan & Sertifikasi HRD Level Kepala Bagian?

Pelatihan & Sertifikasi HRD Level Supervisor adalah program pengembangan kompetensi sekaligus asesmen resmi dari MitraLegal.co.id bekerjasama dengan LSP berlisensi BNSP. Program ini dirancang untuk membekali para Supervisor atau Analis SDM dengan pengetahuan dan keterampilan praktis sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Peserta terlebih dahulu mengikuti pelatihan/bimbingan teknis (bimtek) sebagai persiapan, kemudian melanjutkan ke tahap uji kompetensi yang menilai kemampuan mereka secara menyeluruh.

Melalui program ini, peserta akan mendapatkan sertifikat resmi dari BNSP yang diakui secara nasional. Sertifikasi ini tidak hanya meningkatkan kredibilitas profesional, tetapi juga membantu memenuhi persyaratan regulasi di bidang manajemen SDM, sekaligus membuka peluang pengembangan karir di posisi strategis HRD.

Manfaat Pelatihan & Sertifikasi HRD Level Staff



👨‍💼 Bagi Tenaga Kerja

  • 📌 Membantu tenaga kerja meyakinkan kepada organisasi dan kliennya bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau menghasilkan produk atau jasa.
  • 📌 Membantu memastikan dan memelihara kompetensi untuk meningkatkan percaya diri Tenaga kerja.
  • 📌 Membantu tenaga kerjadalam merencanakan karirnya.
  • 📌 Membatu tenaga kerja dalam mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri.
  • 📌 Membantu tenaga kerja dalam memenuhi persyaratan regulasi.
  • 📌 Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara


🏭 Bagi Industri

  • 📌 Membantu Industri meyakinkan kepada klienya bahwa produk/jasanya telah dibuat oleh tenaga-tenaga yang kompeten.
  • 📌 Membantu Industri dalam rekruitmen dan mengembangkan tenaga berbasis kompetensi, meningkatkan efisensi HRD, dan akhirnya terjadi efisiensi nasional.
  • 📌 Memastikan Industri dalam mendapatkan tenaga yang kompeten.
  • 📌 Membantu Industri dalam sistem pengembangan karir dan renumerasi tenaga berbasis kompetensi.

Skema dan Persyaratan Sertifikasi

1. KEPALA BAGIAN SDM

No Unit Kompetensi
1Menyusun Uraian Jabatan
2Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
3Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
4Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
5Melakukan Proses Rekrutmen
6Menyusun Sistem Remunerasi
7Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan
8Membuat Kesepakatan Kerja
9Menangani Keluhan Pekerja
10Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin

2. KEPALA BAGIAN REKRUTMEN DAN SELEKSI

No Unit Kompetensi
1Menyusun Uraian Jabatan
2Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
3Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
4Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
5Menyusun Kebutuhan SDM
6Melakukan Proses Rekrutmen
7Melakukan Proses Seleksi
8Menyusun Rekomendasi Hasil Seleksi
9Melakukan Penawaran Kerja Kepada Calon Pekerja
10Mengelola Kegiatan Assesmen

3. KEPALA BAGIAN PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN

No Unit Kompetensi
1Menyusun Uraian Jabatan
2Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
3Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
4Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
5Mengelola Program Orientasi Kerja
6Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan
7Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan
8Mengevaluasi Pelaksanaan Program Pembelajaran dan Pengembangan
9Mengelola Kegiatan Assesmen
10Mengelola Program Pengembangan Kelompok Pekerja Bertalenta (Talent Pool)

4. KEPALA BAGIAN REMUNERASI


.
No Unit Kompetensi
1Menyusun Uraian Jabatan
2Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
3Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
4Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
5Menyusun Grading Jabatan
6Menyusun Sistem Remunerasi
7Menentukan Upah Pekerja
8Merumuskan Program Insentif dan/atau Bonus
9Menindaklanjuti Hasil Penilaian Kinerja Individu
10Menyiapkan Data Penyusunan Anggaran Tahunan SDM

5. KEPALA BAGIAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

No Unit Kompetensi
1Menyusun Uraian Jabatan
2Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
3Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
4Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
5Membuat Kesepakatan Kerja
6Menyusun Peraturan Perusahaan dan/atau Perjanjian Kerja Bersama
7Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif
8Menangani Keluhan Pekerja
9Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin
10Melaksanakan Proses Pemutusan Hubungan Kerja

Persyaratan Peserta

  • 🗸 Copy ijazah pendidikan minimal setara D3
  • 🗸 Copy sertifikat pelatihan SDM level Kepala Bagian (jika ada)
  • 🗸 KTP & CV terbaru
  • 🗸 Foto 3x4 (3 lembar)
  • 🗸 Surat keterangan bekerja (untuk peserta berpengalaman)