Sertifikasi SMK3
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Bantu perusahaan memenuhi kewajiban SMK3, mengendalikan risiko kerja, dan membangun tempat kerja yang aman, efisien, serta produktif.
Konsultasi Sekarang Lihat Layanan
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan untuk mengendalikan risiko kerja dan menciptakan tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif. Ketentuan ini mengacu pada PP No. 50 Tahun 2012.
Sertifikasi SMK3 wajib dilaksanakan oleh perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan dengan potensi bahaya tinggi akibat karakteristik proses kerja. Melalui pendampingan yang tepat, perusahaan dapat menyiapkan sistem, dokumen, bukti penerapan, dan proses audit dengan lebih rapi.
Layanan ini merupakan kerja sama antara PT Mitra Legal Solusimu (MitraLegal.co.id) dengan PT Mutu Indonesia Gemilang Global selaku pemegang lisensi untuk sertifikasi SMK3.
Ajukan KonsultasiKami membantu perusahaan memahami kewajiban SMK3 berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012 dan menyiapkan kebutuhan audit secara sistematis.
Proses pendampingan didukung tenaga ahli dan auditor SMK3 yang memahami penerapan sistem K3 di lingkungan perusahaan.
Mulai dari pemetaan kondisi awal, perapian dokumen, hingga kesiapan bukti penerapan, proses dibuat lebih jelas dan mudah diikuti.
Sertifikasi SMK3 membantu perusahaan menunjukkan komitmen terhadap perlindungan pekerja, pengendalian risiko, dan tata kelola operasional.
Kami membantu perusahaan menyiapkan proses sertifikasi SMK3 secara bertahap, mulai dari pemahaman kewajiban, persiapan dokumen, hingga kesiapan audit.
Identifikasi kewajiban SMK3, kondisi awal perusahaan, tingkat risiko, dan kesiapan dokumen sebelum proses audit.
Penyusunan dan perapian prosedur, kebijakan, bukti penerapan, serta rekaman yang dibutuhkan dalam sistem SMK3.
Persiapan proses audit sertifikasi, koordinasi kebutuhan, dan pendampingan agar perusahaan lebih siap menghadapi asesmen.
Sertifikasi SMK3 bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi juga fondasi untuk membangun budaya kerja yang lebih aman dan terkendali.
SMK3 membantu perusahaan mengendalikan risiko, menekan potensi kecelakaan kerja, dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman.
Penerapan sistem K3 yang baik membantu mencegah kecelakaan, kerusakan, dan sakit akibat kerja yang dapat menimbulkan biaya tambahan.
Prosedur terdokumentasi membuat aktivitas kerja lebih terarah, mudah dievaluasi, dan memiliki bukti penerapan yang lebih kuat.
Proses pendampingan didukung praktisi yang memahami audit dan implementasi SMK3 di lapangan.
Senior Auditor SMK3 yang berpengalaman dalam pendampingan dan audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Dokumentasi kegiatan dan pendampingan terkait penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.





